Dalam konflik Israel/Palestina, apakah Israel bersalah atas tindakan genosida terhadap Palestina?

Ya – tentu saja.

Beberapa hari lalu saya menulis artikel singkat tentang kenapa Alkitab tidak menyuruh kita untuk membabi buta membela Israel modern, dan salah satu poin yang saya kemukakan adalah Israel bersalah atas tindakan genosida. Tidak sedikit yang berkomentar di internet yang keberatan saya menggunakan kata tersebut dan mereka merasa artikel saya tersebut sudah keterlaluan. Namun, saya tetap pada pendirian saya, bahwa Israel bersalah atas tindakan genosida, jadi izinkan saya menjelaskan lebih lanjut pernyataan tersebut.

Saya yakin alasan utama banyak orang menolak pemikiran bahwa Israel bersalah atas tindakan genosida adalah karena kurangnya pemahaman akan makna menyeluruh dari kata tersebut, dan bagaimana tampilan genosida dalam konteks modern. Meski pun mengumpulkan orang untuk eksekusi massal merupakan bukti jelas dari genosida, pada kenyataannya genosida dapat terjadi dalam banyak cara yang lebih halus – menjadikannya lebih bisa diterima banyak orang, dan terkadang tampak bisa dibenarkan.

Beberapa kaum terpelajar menyebut konflik Israel/Palestina sebagai genosida inkremental dan saya setuju dengan istilah tersebut. Alih-alih tindakan eradikasi sekelompok orang yang dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, genosida inkremental meliputi tindakan dan kebijakan yang dirancang untuk mengikis, memecah, dan menghancurkan populasi tertentu secara perlahan. Contohnya adalah sejarah awal Amerika dan genosida terhadap Penduduk Asli Amerika. Meski pun memakan waktu bertahun-tahun, dan meski pun dilakukan dalam banyak bentuk, apa yang dilakukan oleh Amerika di masa awal terhadap orang asli Amerika Utara tidak beda dari tindakan genosida.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Israel.

Definisi legal genosida termasuk yang berikut ini:

“Tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian dari, negara, kelompok etnis, ras atau agama seperti:

  1. Membunuh anggota kelompok;
  2. Menyebabkan cedera serius baik fisik atau mental terhadap anggota kelompok;
  3. Secara sengaja mengakibatkan kelompok tersebut berada dalam kondisi kehidupan yang diperhitungkan dapat menyebabkan kehancuran fisik baik secara keseluruhan mau pun

Meski pun kedua elemen A dan B dapat kita temukan dalam tindakan Israel terhadap Palestina, aspek kunci genosida yang sedang dilakukan oleh Israel ditemukan pada elemen C: sengaja menyebabkan suatu kondisi yang secara sebagian atau seluruhnya akan menghancurkan sekelompok masyarakat. Masyarakat Arab Kristen dan Muslim yang dikenal sebagai Palestina tidak diragukan lagi menjadi target Israel dan Israel berniat untuk mengeradikasi mereka dari tanah mereka.

Ketika Israel didirikan, langsung tercipta krisis instan bagi masyarakat Kristen dan Muslim yang telah hidup bersama dalam damai selama ratusan tahun. Bahkan sampai hari ini pun terdapat sekitar 3,5 sampai 4 pengungsi Palestina yang ingin bisa untuk kembali ke rumah dan tanah mereka – permintaan yang tidak akan pernah dikabulkan oleh Israel.

Bagi mereka yang tetap tinggal di wilayah Palestina, sama saja dengan hidup di penjara terbuka yang luas, karena mereka hidup di bawah okupasi tentara asing. Anak-anak sering terkena gas air mata secara rutin dalam perjalanan ke sekolah. Impor sangat terbatas, bahkan kebutuhan dasar seperti air pun dikontrol ketat. Hak mereka untuk bepergian juga sangat dibatasi – keluarga terpecah dan orang-orang meninggal di pos pemeriksaan militer karena terlambat atau tidak diperbolehkan melintas untuk mendapatkan layanan kesehatan kritis.

Puncaknya, sisa sedikit wilayah yang masih dimiliki oleh Palestina makin dikikis oleh kebijakan Israel. Pendudukan ilegal yang dilakukan Israel terus memangkas wilayah Palestina, yang melanggar hukum internasional. Pendudukan ilegal ini, ditambah dengan perampasan tanah dari penduduk asli, sering mendatangkan kekerasan kepada masyarakat Palestina yang hidup di sana. Bahkan pencarian singkat di youtube akan menunjukkan banyak contoh perempuan dan anak-anak diserang oleh pendatang ilegal, atau contoh seperti ladang-ladang Palestina diserang dan dihancurkan pada saat panen.

Janganlah kita membohongi diri sendiri tentang tujuan utama Israel: menghapus wilayah Palestina.

Caplok tanah mereka. Buat kebijakan untuk mengusir mereka dari rumah-rumah mereka. Kirim pendatang dan tentara untuk mengoloni tanah yang masih mereka miliki. Tolak pengungsi kembali ke rumah mereka. Buat mereka sengsara di bawah aturan militer. Batasi akses mereka terhadap sumber daya dasar untuk kelangsungan hidup.

Tujuannya? Jangan mau tertipu: pembersihan etnis.

Apakah rakyat Palestina pernah menyerang balik dan menggunakan kekerasan? Ya, tentu saja. Hal ini sama salahnya. Tindakan ini juga sangat tidak efektif karena sama saja dengan mengikuti maunya Israel, yang akan menggunakannya sebagai alasan untuk merespon dengan kekerasan militer besar-besaran, seperti penangkapan dan pengurungan anak-anak dengan tuduhan melempar batu, atau memusnahkan seluruh komunitas dengan dalih membela diri, seperti yang terjadi di Gaza.

Jadi ini posisi kita sekarang: Banyak penduduk asli yang terusir sejak berdirinya negara Israel modern, dan jumlah masyarakat yang terusir terus bertambah. Mereka adalah pengungsi yang hidup dalam kemiskinan dan kondisi yang menyedihkan di kamp-kamp pengungsian. Israel secara sistematis telah memperluas batas wilayahnya sehingga bisa mencaplok lebih banyak lagi tanah yang menjadi wilayah Palestina. Dengan apa yang tersisa dari wilayah mereka, Palestina harus mengalami penderitaan di bawah okupasi militer brutal di mana banyak aspek kehidupan dibatasi atau dikurangi. Sebagai puncaknya, Israel terus-terusan memperluas pemukiman ilegal ke wilayah Palestina, sehingga makin menciptakan kondisi yang dirancang untuk memecah dan menghancurkan kemauan masyarakat Palestina untuk tetap hidup.

Tindakan tersebut, teman-teman, adalah genosida. Genosida inkremental, yang berlangsung perlahan. Kalau komunitas internasional terus menutup mata, maka kita hanya akan memastikan penghancuran dan pengusiran masyarakat Palestina.

Apakah menyebut genosida terlalu berlebihan? Tidak, sama sekali tidak. Tindakan tersebut adalah genosida. Secara legal. Secara moral. Genosida.

Hanya saja hal ini berlangsung secara perlahan, sehingga dunia tidak melihatnya.

(Dan tindakan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang disebut-sebut sebagai umat kesayangan Tuhan, jadi kita bahkan tidak mau peduli.)

Benjamin L. Corey
http://www.patheos.com/blogs/formerlyfundie/yes-israel-palestinians-actually-genocide/