Perang diplomatik antara Iran dan Saudi Arabia semakin memanas, setelah parlemen Iran mengumumkan bahwa negeri itu kini melarang warganya mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk sementara dalam kaitannya dengan ibadah umrah.
Terakhir kali pemerintah Iran melakukan hal serupa terjadi pada 1987, setelah 400 jamaah Iran tewas dibunuh tentara rezim Bani Saud saat melakukan demonstrasi anti-Amerika di Saudi.
Nuansa kemarahan masih kental terasa di kedua negara setelah eksekusi ulama Syiah, Sheikh Al-Nimr yang memicu demonstran menyerbu kedutaan Saudi di Tehran. Saudi menggunakan kejadian tersebut sebagai dalih untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran.
Pemimpin Iran juga masih menuntut tanggung jawab Saudi atas ketidakbecusannya mengurus haji yang mengakibatkan tewasnya 2.000 jamaah – 465 diantaranya warga Iran – beberapa waktu lalu.
Reaksi Iran ini bukan yang pertama dalam ketegangan kali ini. Beberapa hari yang lalu, pemerintah Tehran telah mengumumkan pelarangan impor produk Saudi di seluruh negeri, yang terjadi bersamaan dengan serangan udara Saudi atas kedutaan Iran di Yaman.
Saudi sendiri mulai kembali melancarkan serangan udara di Yaman, memecah gencatan senjata yang berlangsung kurang dari tiga minggu. Rezim Saudi masih bersikukuh menganggap bahwa pejuang Houthi didukung penuh oleh Iran, klaim yang ditolak mentah-mentah oleh Iran, dan pejuang Houthi sendiri.
Berita larangan kunjungan ini mungkin akan memiliki dampak yang lebih serius kepada Saudi. Terakhir kali, pelarangan Iran kepada warganya untuk menunjungi Saudi bertahan hingga tiga tahun.
Sekitar 100.000 warga Iran mengunjungi Saudi setiap tahunnya untuk berziarah. Sebelumnya, Iran telah melarang warganya untuk melakukan umrah, sebagai respon atas serangan seksual yang dilakukan aparat keamanan Saudi kepada dua warganya April tahun lalu.
Pemimpin Iran juga masih menuntut tanggung jawab Saudi atas ketidakbecusannya mengurus haji yang mengakibatkan tewasnya 2.000 jamaah – 465 diantaranya warga Iran – beberapa waktu lalu.
Meski melakukan haji sekali seumur hidup merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial, namun pejabat Iran menyatakan hal itu bisa ditunda dalam keadaan yang luar biasa.
http://www.slate.com/blogs/the_slatest/2016/01/07/iran_bars_citizens_from_making_pilgrimage_to_mecca.html