Cinta tanah air adalah salah-satu dari hal yang alami bagi manusia. Pembawaan manusia adalah mencintai tempat dimana mereka tumbuh di dalamnya. Biasanya, manusia menginginkan tempatnya lahir dan tumbuh itu menjadi tempatnya menua dan menghabiskan hidupnya. Makanya, tidak aneh jika manusia mencintai negaranya setengah mati.

Cinta tanah air itu memiliki hubungan langsung dengan agama dan iman. Agama telah menganjurkan manusia mencintai negara tempatnya tumbuh dan dididik. Kita ingat ketika Nabi SAW hendak berhijrah ke Madinah karena tindakan repressive kaum musyrikin dan kafir Quraisy (ingat kata-kata ini ya, ”kafir Quraisy”), Nabi SAW bersabda, “Betapa indahnya engkau wahai Makkah, betapa cintanya aku kepadamu. Jika bukan karena aku dikeluarkan oleh kaumku darimu, aku tidak akan meninggalkanmu selamanya, dan aku tidak akan meninggali negara selainmu.”

Inilah dalil yang menunjukkan betapa cintanya Rasulullah SAW kepada negaranya. Ini juga dalil bahwa mencintai tanah air itu adalah hal yang penting. Dr. Ahmad Abdul Ghani Muhammad al-Najuli dalam al-Muwathanah fi al-Islam Wajabatun Wa Huquq menerjemahkan tanah air secara lebih luas, bahwa di era globalisasi ini sesungguhnya tanah air itu adalah alam semesta secara keseluruhan. Ini diistilahkannya sebagai al-muwathanah al-alamiyyah (tanah air alam semesta).

Ini sebenarnya maksudnya adalah kewajiban menjaga dan mencintai alam semesta yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Oleh karena itu, setiap muslim dilarang merusak alam semesta (wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha: jangan merusak bumi setelah perbaikannya).

Mafhum mukhalafah-nya (pemahaman terbaliknya) adalah bahwa setiap muslim harus mencintai dan melestarikan alam semesta. Atas dasar qiyas awlawi, maka setiap muslim seharusnya lebih mencintai tanah air tempatnya dilahirkan, dibesarkan, dan hidup. Gampangnya begini: kepada alam semesta saja muslim wajib mencintainya, apalagi kepada tanah air tempatnya lahir dan tumbuh.

Lalu, ada yang mengatakan bahwa nasionalisme itu tidak ada landasan di dalam Islam. Sementara pengertian nasionalisme menurut berbagai literatur adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Ini di dalam britannica.com nasionalisme diterjemahkan sebagai ideologi yang berdasarkan premis bahwa kesetiaan dan pengabdian kepada negara bangsa itu harus melebihi kesetiaan kepada individu dan kelompok. Secara sederhana bisa kita samakan antara nasionalisme dan cinta tanah air.

Jika nasionalisme itu adalah cinta tanah air, maka sesungguhnya dalilnya di dalam al-Quran begitu banyak. Allah SWT berfirman di dalam Qs. al-Hasyr 9:

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung. (Al-Hasyr 9)

Ayat ini menjelaskan bahwa kaum Anshar telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum kedatangan kaum Muhajirin, yaitu pada Baiat al-Aqabah pertama dan kedua. Mereka mencintai kaum Muhajirin dengan cinta kasih yang tulus.

Mereka mengutamakan kaum Muhajirin, sekalipun mereka dalam kesusahan. Ini adalah ayat yang berisi pujian Allah SWT kepada kaum Anshar yang telah membangun kota Madinah dengan baik dan mau menerima kaum Anshar dengan cinta kasih.

Lalu pada ayat sebelumnya, yaitu Qs. al-Hasyr 8, Allah SWT berfirman:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.

Ayat ini menggambarkan kesulitan yang dihadapi oleh kaum Muhajirin yang harus meninggalkan harta-benda, rumahnya, anak-anaknya, keluarganya. Maka, jadilah mereka orang-orang fakir miskin pada saat menjadi orang-orang yang berhijrah.

Dan tahukah Anda bahwa ayat ini menggambarkan bahwa pujian Allah SWT atas kaum Anshar (yang telah beriman sebelumnya, membangun Madinah dengan baik, dan lebih mengutamakan kaum Anshar atas harta-harta mereka) itu disamakan dengan orang-orang Muhajirin yang harus meninggalkan semua yang mereka miliki (baik harta-benda, keluarga, handai taulan, dan seterusnya) terutama tanah-airnya tercinta.

Perasaan yang hancur-lebur akibat terusir ini lebih hebat kesedihannya daripada hanya (kata “hanya” di sini bukan bermaksud meremehkan, melainkan membandingkan sesuai ayat al-Quran) membagi harta-bendanya, sedangkan mereka masih tinggal di negaranya, di rumahnya, bersama anak-istri, keluarga, sahabat, dan seterusnya.

Dalam ayat lain, Allah SWT menyamakan level kesulitan pengusiran dengan kematian:

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (Qs. al-Anfal 30)

Lihatlah bagaimana level pengusiran seseorang dari tanah-airnya itu disamakan dengan level penghilangan nyawa. Inilah makna dari Qs. al-Baqarah 191 yan terkenal dengan pemelesetan “Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”.

Arti dari frasa “al-fitnatu asyaddu minal qatli” itu adalah lebih baik mati daripada menjadi musyrik setelah dipaksa oleh orang-orang kafir. Ini menegaskan bahwa pengusiran seseorang dari negaranya itu sama level kesulitannya dengan pembunuhan. Pilihannya adalah: terusir dan mengungsi, atau terbunuh dan tetap memeluk agama Islam.

Ayat lain yang menguatkan kesamaan level antara terbunuh dan terusir ini adalah ayat berikut:

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا

“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),” (Qs. al-Nisa 66)

Ada juga ayat dalam Qs. al-Baqarah yang menyamakan level keterusiran seseorang dari negaranya dengan pembunuhan:

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya. (Qs. al-Baqarah 84)

ثُمَّ أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (Qs. al-Baqarah 85)

Semua ayat yang menyamakan level antara terbunuh dan terusir dari negara itu adalah ayat yang menegaskan tentang begitu pentingnya kedudukan negara dalam beragama.

Kita ingat di dalam 5 maqashid al-syariah (maksud-maksud diterapkannya syariah Islam), maka kedudukan menjaga jiwa itu kalah dengan kedudukan menjaga agama. Di dalam maqashid ini kedudukan menjaga agama dimenangkan atas kedudukan menjaga jiwa; kedudukan menjaga jiwa mengalahkan kedudukan menjaga akal; kedudukan menjaga akal mengalahkan kedudukan menjaga keluarga; kedudukan menjaga keluarga mengalahkan kedudukan menjaga harta.

Kelima maqashid ini penerapannya dilakukan berurutan jika diharuskan memilih satu diantara dua atau tiga atau lebih. Namun, jika dikumpulkan menjadi satu, maka seluruh maqashid ini terkumpul dalam kaidah jalb al-mashalih (menaik kebaikan-kebaikan) dan daf’u al-mafasid (menolak kerusakan-kerusakan).

Kedua inti syariah Islam ini terkumpul dalam satu hal: al-muwathanah (kebangsaan): sebuah term yang mustahil hidup di luar tanah-air yang aman, damai, dan sejahtera.
Diantara ayat yang menerangkan urut-urutan prioritas yang memprioritaskan tanah-air atas seluruh maqashid (kecuali agama) adalah ayat ini:

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Katakanlah jika bapa-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (Qs. al-Taubah 24)

Di dalam ayat ini, frasa “tempat tinggal yang kamu sukai” diartikan oleh Dr. Ahmad Abdul Ghani Muhammad al-Najuli dalam al-Muwathanah fi al-Islam sebagai tanah air. Maksudnya adalah kepentingan mencintai dan menjaga tanah air itu di atas kepentingan menjaga keluarga, harta-benda, dan seterusnya. Kewajiban menjaga tanah air ini hanya kalah dengan kewajiban menjaga hak-hak agama.

Ada sebuah ayat, yang jika diartikan secara harfiah hanyalah sebuah doa dari Nabi Ibrahim as. untuk Mekkah. Tetapi, di dalam Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir oleh Syaikh Ibnu Asyur ayat ini dinyatakan sebagai disyariatkannya kaum muslimin untuk berdoa atas tanah-airnya.

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَىٰ عَذَابِ النَّارِ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. al-Baqarah 126)

Ibnu Asyur mengatakan bahwa doa ini juga diucapkan oleh seluruh nabi atas negaranya masing-masing. Setiap nabi berdoa atas negaranya agar terwujud keadilan, kebanggan, dan kesejahteraan. Menurut Ibnu Asyur, ketiga hal ini penting untuk membangun negara dan mengaturnya kekayaan dan sumber daya tiap negara.

Coba perhatikanlah ayat berikut ini:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ مَنْ جَاءَ بِالْهُدَىٰ وَمَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata.” (Qs. al-Qashash 85)

Ayat ini turun saat Nabi SAW. dalam perjalanan malam menuju ke Madinah. Sesampainya di Juhfah, Nabi SAW. merasa sangat rindu kepada Mekkah. Maka Jibril turun dan menyampaikan ayat ini. Kerinduan Nabi SAW. ini mungkin terjadi karena cintanya yang teramat dalam kepada tanah-airnya. Cinta yang teramat dalam inilah yang disebut sebagai nasionalisme.

Selain ayat-ayat al-Quran, ada bukti hadis-hadis Nabi SAW. yang menceritakan betapa nasionalisme itu dimiliki oleh Nabi SAW.

عن أنس أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا قدم من سفر فنظر إلى جدرات المدينة أوضع راحلته ، وإن كان على دابة حركها من حبها

Dari Anas, bahwasannya Nabi SAW. jika pulang dari bepergian beliau melihat kea rah tembok-tembok gedung di Madinah lalu mempercepat jalannya. Jika beliau berada di atas kendaraan (seperti kuda atau onta), beliau akan mengguncang-guncangkan tali kekang kendaraannya (agar cepat sampai) karena kecintaannya kepada Madinah. (HR. Bukhari)

Suatu hari, Sahabat Ashil al-Ghiffari pulang dari Makkah (saat itu belum ada syariah memakai hijab bagi isteri-isteri Rasulullah SAW), Aisyah bertanya kepadanya, “Bagaimana kamu meninggalkan Mekkah, wahai Ashil?” Ashil menjawab, “Saya meninggalkannya saat sungai-sungainya memutih, pohon-pohon mulai tumbuh daun-daunnya, dan bunga-bunganya mulai berkembang dan keluar daun-daunnya.”

Mendengar itu, air mata Rasulullah SAW. menetes. Rasulullah SAW. bersabda, “Jangan kaubuat kami merindu, wahai Ashil.” Dalam riwayat lain, “Sudahlah wahai Ashil, jangan membuat kami bersedih.” (Syarh al-Zyarqani ala al-Muwaththa’ al-Imam Malik)

Hadis ini mengisyaratkan bahwa Nabi SAW. adalah warga Madinah, sedangkan Mekkah adalah tanah-airnya tempat beliau dilahirkan dan dibesarkan. Cintanya kepada Mekkah abadi. Jika saja tidak diusir oleh kaumnya, dan tidak diizinkan oleh Allah SWT untuk berhijrah, Nabi SAW. tidak akan meninggalkan Mekkah.

Tanah kelahiran itu agung mulia, sejahat apa pun penghuninya kepada Nabi SAW. Perpisahan dengan Mekkah menimbulkan kemurungan di dalam hati Nabi SAW.
Dalam hadis pun disyariatkan bernyanyi atau berpuisi tentang kerinduan terhadap tanah-air, juga menyebut yang indah-indah tentang tanah-air.

Bahkan, bagi siapa saja yang terusir dari negaranya diperbolehkan berdoa atas kedzaliman yang menimpa mereka; berdoa agar secepatnya dikembalikan ke negaranya.

Semua ini menunjukkan bahwa nasionalisme itu ada dalilnya dalam Islam. Memang tidak mudah menggali hukum-hukum Islam; diperlukan ketekunan, kejelian, dan keinginan untuk mendapatkan jawaban-jawaban yang luas, yang tidak menghibur, membohongi, apalagi memanipulasi bagi masyarakat.

Sekian.